Viral! Ferdy Sambo Janjikan Bharada E Rp 1 Miliar Usai Tembak Brigadir J
Viral! Ferdy Sambo Janjikan, Bharada E Rp 1 Miliar Fakta baru kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terungkap.
baca juga: Final Piala AFF U-16, Indonesia Ungguli Vietnam
Tersangka utama Irjen Ferdy Sambo mengaku telah berbohong mengenai rekayasa pembunuhan Brigadir Yoshua.
Tidak hanya itu, Sambo juga menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada Richard Eliezer setelah menembak Yoshua.
Hal tersebut terungkap dari kesaksian Eliezer, Kuat, dan Bripka Ricky Rizal kepada penyidik.
Bahkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di sebut juga ikut dalam menjanjikan uang tersebut kepada Eliezer.
Sedangkan kepada Kuat dan Ricky, yang berperan dalam membantu melakukan pembunuhan berencana terhadap Yoshua,
masing-masing di janjikan uang Rp 500 juta. Namun, agar tidak menyita perhatian, Ferdy Sambo baru akan memberikan uang kepada Eliezer,
Kuat, dan Ricky pada Agustus 2022 atau sebulan setelah kejadian. Kabar tersebut juga di benarkan oleh mantan pengacara Eliezer, Deolipa Yumara.
“Iya (benar) itu kan omongannya si Richard, di BAP juga ada itu (di iming-imingi uang). Bharada E Rp 1 miliar, totalnya Rp 2 miliar.
Bharada E Rp 1 miliar, Ricky Rp 500 juta, Kuat Rp 500 juta,” ujar Deolipa Yumara saat di hubungi wartawan, Jumat (12/8/2022) di kutip .
Deolipa mengatakan iming-iming uang itu di janjikan tidak lama setelah Bharada E menjalankan skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
Ya setelah udah mulai amanlah, setelah terjadi penyelesaian skenario, udah mulai aman (lalu di iming-imingi uang),” tuturnya.
Namun Bharada E tidak pernah menerima uang yang di janjikan itu. Menurut Deolipa, Bharada E, Ricky, dan Kuat hanya di janjikan.
“Di janjiin doang,” ucapnya.
Di hubungi terpisah, pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy, menolak berkomentar lebih jauh soal dugaan iming-iming uang tersebut.
Ronny Talapessy menyampaikan hal itu menjadi materi penyidikan. Saya tidak bisa menyampaikan apa yang menjadi materi penyidikan,” kata Ronny Talapessy.
Tanggapan Pengacara Ferdy Sambo
juga meminta konfirmasi terhadap Arman Hanis selaku kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Arman tidak membantah dan tidak membenarkan pertanyaan yang di ajukan oleh terkait dugaan iming-iming uang tersebut.
Terima kasih banyak telah memberikan kesempatan dan ruang kepada kami tim kuasa hukum untuk bisa di akomodir dalam diskusi/publikasi
yang sedang di persiapkan. Saat ini, tim kuasa hukum masih fokus menindaklanjuti proses hukum klien kami dan belum memiliki penjelasan
tambahan terkait perkembangan kasus ini,” kata Arman.
Arman mengatakan pihaknya menghormati dan mempercayakan proses hukum yang masih berlanjut saat ini.
“Kami mempercayakan kepada penyidik, terkait seluruh proses yang saat ini sedang berjalan,” imbuh Arman.
baca juga: Bocor, Potret Masa Lalu Di duga AKP Rita Yuliana